BackpackerLampung.com | Kali ini saya mau berbagi tips untuk kalian yang ingin membuat paspor/E-paspor baru secara online. Karena saat kita pergi ke negara asing paspor merupakan dokumen terpenting yang wajib kalian bawa, bisa fatal akibatnya jika kalian tidak membawa barang yang satu ini bisa jadi kalian akan batal traveling karena pihak imigrasi menolak keberangkatan.
So di tips kali ini saya mau berbagi informasi buat kalian yang belum tau apa saja syaratnya untuk membuat paspor/e-paspor secara online, jadi disini saya akan membahas total biaya yang harus kalian bayar dan prosedur untuk mengurus pembuatan paspor/e-paspor.
Nah karena peraturan terbaru saat ini, untuk pembuatan paspor diharuskan mendaftarkan diri melalui aplikasi online untuk mendapatkan antrian. Jumlah pemohon dibatasi 200 orang perhari.
Cara membuat Paspor secara Online
- Unduh aplikasi Antrian Paspor
- Daftarkan diri kalian dengan mengisi identitas secara lengkap pada aplikasi form antrian paspor.
- Setelah itu akun kalian akan diverifikasi melalui email.
- Setelah akun kalian diverifikasi, login kembali ke aplikasi antrian paspor
- Di aplikasi ini kalian bisa memilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan tempat tinggal kalian
- Lengkapi data permohonan antrian paspor, dan pilih tanggal rencana pengurusan paspor.
- Setelah itu cek kembali jadwal antrian kalian, apakah sudah disetujui atau belum.
- Jika sudah disetujui kalian akan mendapatkan kode barcode antrian.
- Langkah selanjutnya, datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal, lalu tunjukan barcode kalian untuk mendapatkan bukti cetak nomer urut panggilan.
- Serahkan semua berkas persyaratan kalian kepada petugas.
Syarat, Prosedur dan biaya pengurusan pembuatan paspor baru di kantor Imigrasi Lampung
Untuk kalian yang berdomisili dilampung kalian bisa datang ke kantor imigrasi kelas 1 Bandar lampung di alamat ini :
Jalan Hj.Haniah No. 3 Cut Mutia, Gulak Galik, Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35214, Indonesia
Phone:+62 721 482828
Dokumen wajib yang disertakan :
- Akte kelahiran asli beserta fotocopy
- Ijazah SD/SMP/SMA asli beserta fotocopy
- KK ( Kartu Keluarga ) asli beserta fotocopy
- EKTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli beserta fotocopy
- Surat Keterangan Kerja ( Jika Kalian yang sudah berkerja )
- Surat keterangan Domisili tempat tinggal ( Jika KTP kalian bukan KTP Bandar Lampung )
- Kartu tanda mahasiswa / sekolah ( Jika kalian masih sekolah / kuliah )
- KTP Orang Tua asli beserta fotocopy ( Jika kalian masih berstatus Mahasiswa / siswa )
Prosedur pembuatan pasport/e-paspor
- Jika persyaratan sudah lengkap maka bawa semua persyaratan dokumen di atas dan tanya kepada pihak informasi dimana kalian dapat menyerahkan semua dokumen yang telah persiapkan
- Datanglah sesuai jadwal antrian paspor online dan tunjukan kepada petugas barcode antrian kalian, lalu petugas akan memberikan bukti cetak nomer urut panggilan. Tunggu hingga kalian mendapatkan panggilan
- Setelah anda mendapatkan panggilan, serahkan semua berkas dokumen kepada petugas. Setelah dokumen kalian diperiksa dan semua dokumen telah memenuhi persyaratan kalian akan mendapatkan formulir yang wajib di isi.
- Sambil menunggu antrian untuk proses selanjutnya, isi semua formulir dengan benar. Setelah itu petugas akan memanggil nomer antrian kalian untuk melanjutkan ke sesi wawancara , foto dan sidik jari.
- Nanti pada saat interview pertanyaan yang pasti diajukan adalah ” Apa tujuan kalian berpergian ke luar negeri ?”, jawab semua pertanyaan dengan jujur karena izin berpergian akan disesuaikan dengan hasil wawancara tersebut.
- Setelah sesi wawancara selesai kalian akan difoto dan diminta untuk sidik jari.
- Setelah semua selesai petugas akan bertanya , kalian mau membuat e-paspor ( elektronik paspor) atau paspor biasa.
Paspor Biasa = Buku 48 halaman untuk WNI/orang RP 300.000 + Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik RP 55.000 ( Total RP. 355.000 )
E-paspor = Buku 48 halaman untuk WNI/orang RP 600.000 + Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik RP 55.000 ( Total RP. 655.000 )
- Setelah semua sesi yang dilakukan telah selesai kamu akan diberikan nomor rekening oleh pihak imigrasi untuk melakukan pelunasan pembayaran pembuatan paspor ( Pembayaran biasanya dilakukan di bank BNI ).
- Paspor bisa diambil setelah 3/4 hari setelah pembayaran.
Cara Pengambilan paspor
- Serahkan kwitansi pembayaran kepada petugas , lalu petugas akan menyerahkan paspor untuk dipotocopy terlebih dahulu.
- Setelah dipotocopy serahkan kembali kepada petugas, lalu tanda tangan paspor. Dan yeeyy paspor sudah ada ditangan anda..
Tips :
- Datang pagi-pagi kekantor imigrasi saran sekitar jam 5:30 am karena jam 10 am kantor imigrasi bandar lampung sudah tidak menerima pendaftaran.
- Gunakan pakaian yang sopan
- Bawa polpen hitam untuk mengisi formulir.
Note ” Untuk pembuatan E-passport hanya bisa dibeberapa kantor imigrasi seperti :
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan
- Kantor Imigrasi kelas 1 Jakarta Utara
- Kantor Imigrasi kelas 1 Jakarta Timur
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Kemayoran
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam
28 Comments
Apa bener di kantor imigrasi kota bandar lampung sekarang sudah melayani pembuatan E-Paspor ?
Belum bisa mbak, cuma bisa dibeberapa kantor imigrasi kelas 1 dijkt
Oh imigrasi bandar lampung sudah bisa buat e paspor ya?
Terimakasih atas infonya
Iya sama2 semoga bermanfaat
Hi kak mau tanya , saya masih berstatus mahasiswa beberapa hari yg lalu saya datang ke kantor imigrasi dan bertanya s&k pembuatan pasport apa saja, lalu staff menjawab ktp,kk,ijasah/akte ,ktp ortu dan buku nikah ortu(?) disini saya bingung u/ apa buku nikah ortu dan ktp ortu? sedangkan umur saya sudah jauh dari 18th haha , dan beberapa hari yg lalu teman saya hanya di minta ktp kk dan ijasah saja untuk s&k nya
Kalo ada info detail bisa jelaskan kak
Biasanya untuk yg masih berstatus mahasiswa biasanya memang ditanya KTP ortu, tapi bisa juga pake surat keterangan mahasiswa dari pihak kampus.
Apakah di bandar lampung sudah ada e paspor?
Klo dlm keadaan urgen bs gak pembuata paspor itu selesai dlm 1hari?
Kak mau tanya, kalo ktp nya ktp provinsi lain bisa gak buat paspor di bandar lampung?
Bisa, yang penting datanya lengkap
Kak saya masih 17 tahun blm ada ktp persyaratan nya apa aja ya kak? Trus saya ke kangor imigrasi gak usah bawa ortu gak papa kan?
hari sabtu kantor imigrasi buka atau tidak ya ?
Tutup gan, Imigrasi buka hari senin sampai dengan jumat
PAk Admin, mau tanya.
apakah Kantor Imigrasi Lampung sudah melayani paspor online ?
saya buka aplikasinya kok ga bisa ya Min ?
belum, dateng langsung aja mbak
kak, di kantor imigrasi kelas 1 lampung, sudah bisa buat e-paspor?
Belum
mba putri ada no wa yg bisa tanya lebih deteil gk mba,tolong mba mau tanya lebeh jelasnya
sms ke nomor saya diatas atau email saya
Barusan kesana. Yang muda wajib memakai aplikasi antrian paspor online sebelum buat paspor, kalau tidak, tidak akan dilayani. Kalau lansia, cacat, boleh langsung. e-Paspor belum bisa.
Iya untuk sekarang pelayanan pembuatan paspor harus registrasi dulu melalui aplikasi online untuk dapat antriannya.
maap nomer yg tertera di atas d tlpon ko gk di angkat ya mba
tadi cek di antrian online, sudah penuh semua sampai tahun depan.
Apakah kalau langsung ke kantor imigrasi akan dilayani?
Biasanya gak akan dilayani mbak, mungkin mereka akan bilang suruh daftar antrian online di imigrasi lampung lainnya.
[…] please for any ambiguous question or any request do not hesitate we are here to help everyone, any recommendations also comment below or send us an email and call us anytime, you can check out this article about e-passport […]
Kakak klu mau buat paspor saya liat di atas syarat2nya akte,ijasah,KK,KTP…Trus klu g punya ijazah gimana kak
Kak mau tanya itu syarat2nya buat paspor kan kk,ijazah,KTP,akte nah klu g punya ijazah apa g bisa buat paspornya kak
Coba Tanya langsung keimigrasinya, Kalau Gak punya ijazah mungkin bisa dengan aktenya saja.